Anggota DPRD Kab. Batanghari
Bagian Keuangan
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | 01 Desember 2013

Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan dan penatausahaan administrasi keuangan sekretariat DPRD, melaksanakan verifikasi terhadap laporan pertanggunjawaban Bendahara serta pembuatan laporan keuangan Sekretariat  DPRD.

 

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Bagian Keuangan  mempunyai  fungsi :

  1. Pengoordiniran seluruh kegiatan Kepala Sub Bagian dibawah kewenangan;
  2. Pengoordinasian dengan berbagai pihak terkait menganai administrasi keuangan, anggaran serta urusan kas dan pembukuan;
  3. Pelaksanaan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja Sekretariat DPRD dan DPRD;
  4. Perencanaan anggaran pengeluaran Sekretariat DPRD;
  5. Pengurusan dan penelitian pertanggungjawaban keuangan Sekretariat DPRD dan DPRD;
  6. Pelaksanaan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran; dan
  7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang ditugaskan oleh Sekretaris DPRD.