Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah merancang sistem pemilihan umum secara elektronik yang akan direalisasikan pada Pemilu 2019.
Dalam Penyampaian Annual Report kepada Presiden bertanggal 26 Maret 2014, Kepala BPPT Marzain Iskandar menyebutkan sistem ini merupakan hasil rekayasa teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, atau pemilihan kepala daerah.
Marzain A Iskandar menambahkan sistem pemilu elektronik memiliki keunggulan antara lain lebih cepat, akuntabel, akurat, dan dapat diaudit dia tiap tahapannya. Pelaksanaannya, katanya, tidak mengganggu azas langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil (luber-jurdil).
Keunggulan lain, anggaran yang digunakan untuk pemilu lebih hemat 25 persen daripada sistem manual karena anggaran untuk kertas surat suara bisa dipangkas.
Dia menjelaskan sistem pemilu elektronik tersebut akan memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sebagai identitas pemilih.
"Jadi, warga tinggal membawa E-KTP itu, kemudian disesuaikan dan memilihnya juga dengan memencet tombol tertentu dan semua bisa berjalan secara efektif," katanya.
Marzain mengaku saat ini belum ada undang-undang pemilu terkait sistem penyelenggaraan tersebut. "Kami tinggal menunggu pembuat kebijakan saja untuk menyusun undang-undangnya, setelah ada undang-undangnya kami siap," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga tengah mempromosikan pemilu elektronik tersebut baik kepada pemerintah maupun masyarakat.
Rancangan pemilu elektronik tersebut diupayakan karena di berbagai negara sudah menggunakannya, seperti Brazil dan negara-negara lainnya.
Terkait kendala yang akan dihadapi masyarakat Indonesia terutama di daerah mengenai mekanisme pelaksanaan sistem pemilu elektronik, Marzain mengaku optimistis hal tersebut bisa teratasi.
BPPT telah melakukan uji coba simulasi e-Votting ini di Pemilukada Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, serta telah dilaksanakan 12 kali pemilihan beberapa kepala desa di Boyolali, Jawa Tengah, Jembrana, Bali, dan Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Dia menyebutkan pihaknya telah mengampanyekan sistem pemilu tersebut di Kabupaten Pandeglang dan para pemilih terutama dari kalangan lansia bisa menggunakannya.
BPPT juga telah mengukur kesiapan masyarakat melalui pelaksanaan pilkades elektronik. Hasilnya, 97 persen pemilih menyatakan setuju dan percaya bahwa e-Votting itu mudah.(WID/ES)
Sumber : www.setkab.go.id