Anggota DPRD Kab. Batanghari
Sidak Komisi II DPRD Kab.Batanghari Terkait Limbah Penuh Tanda Tanya
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Kamis, 03 Maret 2016 - 09:56:11 WIB

dprd.batangharikab.go.id - Sepertinya ini yang kedua kalinya Komisi II DPRD kabupaten Batanghari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan limbah sawit yang dilakukan oleh PT Kedaton Mulya Prima pada selasa (1/3/2016) kemarin.

bahwa Komisi II DPRD Batanghari sidak oleh adanya laporan warga desa luncuk kecamatan Bathin XXIV kabupaten Batanghari, oleh karena adanya pencemaran lingkungan akibat limbah sawit PT Kedaton. Disinyalir pembuangan limbah sawit langsung ke sungai Batanghari yang mengakibatkan merugikan warga setempat.

Selain air sungai Batanghari menjadi hitam dan kotor, air tersebut juga bisa membuat gatal-gatal pada bagian tubuh warga. Beberapa waktu lalu masyarakat desa Durian Luncuk kecamatan Bathin XXIV menyurati Komisi II DPRD Batangahri.

Dalam surat tersebut, warga mengeluhkan aktifitas pembuangan limbah yang dilakukan PT Kedaton. Masalahnya, limbah yang dibuang tersebut diduga mencemari sungai Batang Tembesi, otomatis limbah juga mencemari sungai Batanghari. Selain gatal-gatal, ribuan ikan mendadak mati terkena limbah sawit PT Kedaton.

Setelah turun kelokasi pembuangan limbah, anggota Dewan juga mengambil sampel dari kolam penampungan limbah untuk diteliti ulang. Wakil ketua DPRD Batanahri Elpisina yang turut sidak mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah limbah tersebut berhaya. Untuk itu, sampel limbah akan dibawa ke Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Sampel air limbah akan kita teliti dahulu masuk dalam kategori berbahaya atau tidak,” kata Elpisina.

Sementara, Karni selaku kepala laboratorium PT Kedaton, kepada sejumlah anggota dewan berdalih terkait limbah sawit yang dibuang di sungai tersebut.

Dijelaskannya, limbah yang mereka buang ke Sungai tidak berbahaya. Pasalnya, sebelum dibuang limbah sudah diproses pada sejumlah penyaringan yang ada di perusahaan.

“Berdasarkan hasil uji lab oleh pihak BLHD pada bulan Januari lalu, limbah PT Kedaton berada di bawah standar baku mutu, atau tidak membahayakan warga dan ikan,” kata Karni.

Pembuangan limbah PT Kedaton ternyata tidak jauh dari pipa sedotan air PDAM Tirta Batanghari. Adi Susanto, salah seorang warga setempat yang saat ini merupakan anggota DPRD Batanghari mengecam keras PT Kedaton yang telah melakukan pembuangan limbah ke sungai Batanghari. Menurutnya, di hilir pembuangan limbah tersebut terdapat pipa PDAM yang beroperasi.

“Jarak pipa PDAM dengan pembuangan limbah sangat dekat sekali, bahkan posisinya dihilir pembuangan limbah sawit. Dampak dari semua ini, pelanggan PDAM sudah merasakan adanya bakteri, tubuh konsumen gatal-gatal dan infeksi akibat air PDAM yang sudah tercemari oleh limbah sawit PT Kedaton.

Harapan kami, pembuangan limbah sawit perusahaan di pindahkan, kalau perlu jangan dibuang di sungai Batanghari,” tegas Adi Susanto.

Pada bulan Januari tahun 2015 lalu permasalahan ini pernah juga dikuasai oleh pihak Komisi II DPRD kabupaten Batanghari dan pihak Komisi II DPRD pernah melakukan sidak oleh karena permasalahan yang sama yakni limbah PT Kedaton.

Yang menjadi persoalannya adalah sejauh mana pihak Komisi II DPRD kabupaten Batanghari menindaklanjuti permasalahan limbah kedaton tersebut, mengapa masih terjadi pada tahun 2016 ini.