Anggota DPRD Kab. Batanghari
RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI III DPRD BATANG HARI
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:19:48 WIB

Muara Bulian - Komisi III Rapat Dengar Pendapat Bersama salah satu mitra Kerja di ruang kerjaKomisi III DPRD Kabupaten Batang Hari yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang Hari. Agenda utama pertemuan ini adalah evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023, Selasa 19 Maret 2024 .

Berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang menunda pembayaran yang mencapai Rp24.998.587.591,62 (dua puluh empat miliar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan tujuh ribu lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah enam puluh dua sen) atas pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2023 yang sudah diselesaikan rekanan menjadi catatan penting Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, agar Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terbaik dan segera menuntaskannya sesuai peraturan perundang-undangan, agar kedepannya, persoalan ini tidak terulang lagi. :

Untuk memperlarcar arus lalu lintas dan menghadapi arus mudik dan arus balik hari raya Idul Fitri 1445 hijriah, Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari mendesak Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari untuk memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk segera mempercepat merehabilitasi dan memperbaiki kondisi jalan nasional dan provinsi yang rusak secara permanent tidak bersifat sementara khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari. :

Mendorong Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari untuk memaksimalkan pencapaian realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah), dimana tahun 2023 yang diberikan target oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp1.305.071.840,00 (satu miliar tiga ratus lima juta tujuh puluh satu ribu (delapan ratus empat puluh rupiah) hanya terealisasi sebesar 55,89 persen atau Rp729.383.193,00 (tujuh. ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu seratus sembilan puluh tiga rupiah), hal yang sama juga terjadi pada tahun 2022 capaian target PAD tidak terwujud. Selain optimalisasi juga perlu inovasi program dalam dalam upaya peningkatan PAD seiring dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terhadap belasan kegiatan fisik yang telah ditetapkan menjadi program dan kegiatan pada Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023, namun tidak dapat dilaksanakan, meminta Dinas PUTR agar melakukan perencanaan matang dalam penyusunan program atau kegiatan dan problematika seperti ini ini menjadi bahan evaluasi agar permasalahan ini kedepannya tidak terulang lagi.

Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari kembali mengingatkan perencanaan pembangunan Isidmic Center Kabupaten Batang Hari yang akan menelan anggaran puluhan miliar agar betul-betul dilaksanakan secara terprogram dan terencana sesuai peraturan perundang-undangan, agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan hukum. | 6. Penyusunan dokumen dan revisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari yang saat ini sedang berposes, agar Pemerintah Daerah khususnya melalui Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari berhati-hati dan selalu membangun koordinasi antara Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Jambi, lembaga atau OPD terkait termasuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batang Hari, agar dalam penyusunan dokumen tersebut sesuai mekanimse dan tahapan peraturan perundang-undangan sehingga dikemudian hari tidak menyisakan permasalahan hukum.

Selanjutnya rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari ini akan disampaikan pada rapat gabungan DPRD dengan agenda penyampaian laporan masing-masing Komisi atas hasil RDP terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan.