![]() |
Muara Bulian - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Gabungan dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (PPASAP) tahun 2015, bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD, Jl. Jenderal Sudirman Muara Bulian, Kamis (06/8).
M. Mahdan, S.Kom Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari memimpin langsung Rapat Gabungan. Agenda utama berupa penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (PPASAP) Tahun 2015.
Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Muhammad Zaki, yang mewakili 18 Anggota Badan Anggaran secara struktur Personalia keanggotaan dan 35 Anggota DPRD secara kelembagaan, dalam penyampaian laporan tersebut diinformasikan bahwa dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015, terlebih dahulu dilaksanakan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015.
Lebih lanjut Badan Anggaran menjelaskan dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 menunjukkan adanya perubahan beberapa asumsi yang mendasari penetapan pos penerimaan, belanja maupun pos pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran. Pos-pos ini secara langsung akan mempengaruhi pos belanja yang nantinya akan mempengaruhi pula aktifitas kegiatan administrasi pemerintah, pembangunan maupun sosial kemasyarakatan”.
Sedangkan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dapat diketahui bahwa usulan Perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun 2015 ini diantaranya, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 979.345.163.395. Dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 80.687.303.704, dana perimbangan sebesar Rp. 733.390.997.699, dan dana lain lain yang sah sebesar Rp. 165.266.861.992.
Untuk belanja daerah dalam Perubahan APBD tahun 2015 ini diproyeksikan sebesar Rp. 1.043.751.860.713, dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp. 609.155.847.013 dan belanja langsung sebesar Rp. 434.596.013.700. Sedangkan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2015 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 64.406.697.318.
Diakhir Laporannya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang Hari mengusulkan agar Nota Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2015 dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dan disepakati menjadi Nota Kesepakatan antara Bupati dengan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2015. (MZ)