Anggota DPRD Kab. Batanghari
Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2015
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:14:12 WIB
Bupati, Sinwan, SH saat menyampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015

Muara Bulian – Bupati Batang Hari, Sinwan, SH, Selasa 18 Agustus 2015 menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015 diruang utama rapat gedung Dewan terhormat ini. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Batang Hari, M. Mahdan, didampingi dua unsur wakil ketua DPRD Hj. Yunninta Asmara dan Elpisina dan dihadiri Bupati Batang Hari, Sinwan, Sekda Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, para perwakikan forkopimda Kabupaten Batang Hari serta para kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutan pengantar Ranperda APBD-P 2015, lebih awal menyampaikan kondisi ekonomi nasional sebagai akibat turunnya harga minyak dunia dan batu bara yang berpengaruh terhadap asumsi makro APBN, sehingga menyebabkan pemerintah pusat membuat kebijakan revisi APBN sebagai akibat turunnya pendapatan Negara dari sektor sumber daya alam. Hal ini menyebabkan berkurangnya dana transfer ke daerah dan tentunya akan mempengaruhi belanja daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2015.

Lanjutnya, Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2015, disusun berdasarkan KUPA dan PPAS Perubahan yang telah kita sepakati beberapa waktu lalu dan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 ini, kita lebih banyak melakukan penyesuaian belanja yang dapat kita arahkan kepada belanja yang lebih menyentuh kepada kebutuhan masyarakat, pungkas Bupati.

Lebih jauh Bupati menyampaikan, rancangan anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 secara umum dapat dijelaskan bahwa anggaran Pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2015 mengalami perubahan yaitu berkurang sejumlah Rp. 3.316.134.280,00 atau turun 0,34 % dari anggaran semula sejumlah Rp. 982.661.297.675,00 menjadi Rp. 979.345.163.395,00

Sementara untuk belanja daerah diusulkan naik sebesar Rp. 7.236.691.666,00 atau naik 0,99 % dari belanja semula sejumlah Rp. 1.036.707.669.047,00 menjadi Rp. 1.043.944.360.713,00

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah diusulkan naik sebesar Rp. 10.552.825.946 atau naik 19,53 % dari semula sebesar Rp. 54.046.371.372,00 menjadi Rp. 64.599.197.318,00  sementara untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan naik sebesar Rp. 963.208.587 atau naik 0,67 % dari semula sebesar Rp. 2.000.000.000,00 menjadi Rp. 2.963.208.587,00

Singkatnya, dari gambaran nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015 disampaikan Bupati untuk dibahas dan disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Admin)