Anggota DPRD Kab. Batanghari
Dukung Dinas ESDM Batang Hari Perjuangkan Program Pembangunan Jaringan Listrik.
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Selasa, 13 Oktober 2015 - 11:10:20 WIB

MUARABULIAN – Meskipun sebagian besar kewenangan Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari pada tahun 2016 akan dicabut Pemerintah Pusat berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari tetap memberikan dorongan penuh kepada Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari untuk memperjuangkan program pembangunan jaringan listrik kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.

Pada rapat dengar pendapat, Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari dan Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari dan jajarannnya diruang Banggar kantor DPRD Batang Hari, 9 Oktober 2015 terungkap, bahwa Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari tetap memperjuangkan agar program pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Batang Hari berlanjut meskipun kewenangan Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari dicabut diserahkan kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi. “Meskin kewenangan Dinas EEDM Kabupaten Batang Hari dicabut sesuai amanah UU No. 23 tahun 2014, kita tetap memperjuangkannya hingga ke Provinsi Jambi supaya program pembangunan jaringan listrik tetap berlanjut,” Ungkap M. Syaihu, Kepala Dinas ESDM kabupaten Batang Hari pada pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu, itu pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kabupaten Batang Hari dihadiri Ahmad Dailami (Ketua Komisi), M. Jaafar (Wakil Ketua Komisi), Mashuri, SE (Sekretaris Komisi), Minarti (anggota), Najamuddin, SE (anggota) dan sejumlah anggota komisi lainnya, sementara pihak Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari selain kepala dinas juga turut hadir Zarkasi (kabid program) dan R. Amiruddin (kabid geologi).

Terkait program pembangunan jaringan listrik yang telah teranggarkan di APBD 2015, jelas Syaihu, bahwa sesuai kesepakatan bersama antara Dinas ESDM se-kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi sepakat untuk tidak melaksanakan program tersebut, dengan alasan kewenangan Dinas ESDM kabupaten/kota telah dicabut oleh UU No. 23 Tahun 2014. “Khusus di Batang Hari, kita tidak berani melaksanakan program pembangunan jaringan listrik yang telah teranggarkan, karena terbentur kewenangan,” ungkap Syaihu.

Namun demikian, lanjut mantan Kepala BKD Batang Hari ini, pihaknya telah mengusulkan pembangunan jaringan listrik kepada Provinsi Jambi agar bisa dimasukan pada tahun 2016, diantaranya, Trans Tebing Jaya 1-4, Daerah tanah longsor (Marosebo Ulu),  Jebak, Sungai Lais, Sekar Sari dan Koto Boyo.

Sementara untuk program pembangunan Terkait program penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Batang Hari, diakuinya dari 32 PJU teranggarakan tahun 2015, setelah berkoordinasi dengan PLN ternyata hanya 17 PJU yang bisa dilaksanakan,  selebihnya ditunda. “Hingga bulan November 2015, kegiatan yang dilakukan Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari, diantaranya optimalisasi pajak verifikasi data personil dan keuangan,” jelasnya.

Ahmad Dailami, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, mengatakan meskipun kewenangan Dinas ESDM kabupaten/kota sudah dicabut, Komisi III DPRD Batang Hari tetap memberikan dukungan penuh kepada Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari terus memperjuangkan program pembangunan jaringan listrik ke Dinas ESDM Provinsi Jambi agar bisa teranggarkan di APBD Provinsi Jambi tahun 2016. “Kita sangat berharap Provinsi Jambi bisa mengabulkan usulan program Dinas ESDM Kabupaten Batang Hari, “harap Dailami.

Menurut Dailami, program pembangunan jaringan listrik di wilayah pedesaan ini diharapkan terwujud dan bisa mampu membantu menekan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Batang Hari, misalnya melalui program listrik gratis yang dicanangkan pemerintah.(muhammad aris).