Anggota DPRD Kab. Batanghari
Diharapkan Program Pembangunan Infrastruktur Dinas PU Batang Hari Terintegrasi.
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Minggu, 18 Oktober 2015 - 21:16:45 WIB

MUARABULIAN – Program dan rencana kerja (renja) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang Hari pada tahun 2016 harus bisa terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Selain itu, diharapkan mampu menyesuaikan alokasi anggaran dengan program yang dirancang Pemerintah Desa di APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang bersumber dari ADD.

Harapan ini diungkapkan A. Somad Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Batang Hari pada rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, Jumat (9/10) di ruang Banggar DPRD Batang Hari. “Untuk program dan renja Dinas PU Batang Hari 2016 khususnya pembangunan infrastruktur, diharapkan bisa terintegrasi dengan program SKPD-SKPD dan pemerintah desa termasuk dengan program pemerintah pusat dan provinsi,” ungkap Somad.

Pada pertemuan tersebut, selain Sekdis turut mendampingi Dedi Susandi(Kabid Cipta Karya Dinas PU Batang Hari), Suhabli (Kabid Alkal Dinas PU Batang Hari), Awaluddin (Kabid Pengairan), M. Taufik Hidayat (Kabid Bina Marga) dan Karyanta (Kasi Evaluasi).

Sementara Komisi III DPRD Batang Hari, turut hadir diantaranya Ahmad Dailami (Ketua Komisi III), M. Jaafar (Wakil Ketua Komisi III), Mashuri, SE (Sekretaris Komisi III), Minarti (anggota), Najamuddin, SE (anggota),

Sementara itu, Mashuri yang menjadi pimpinan sidang pada pertemuan tersebut, mengatakan, salah satu tujuan rapat dengar pendapat tersebut dengan Dinas PU Kabupaten Batang Hari diantaranya mengevaluasi program kerja Dinas PU Batang Hari tahun anggaran 2015 dan program apa saja yang akan diusulkan pada renja tahun 2016 mendatang. “Kita berharap program dan renja Dinas PU Batang Hari tahun 2016 ada hubungan dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Batang Hari, karena Kecamatan Marosebo Ulu masuk tanda merah dari Pemerintah Pusat,” jelas Mashuri.

Selain soal evaluasi program, Najamuddin dan Minarti, anggota komisi III DPRD Batang Hari memberikan masukan kepada Dinas PU Kabupaten Batang Hari, agar rumusan usulan program atau kegiatan hasil penelaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Batang Hari yang telah disampaikan sebelumnya perlu mendapat perhatian. Pokok-pokok pikiran ini menurutnya mengacu pada Permendagri Nomor. 54 tahun 2015 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. “Kita berharap pokir anggota DPRD Batang Hari juga direspon oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait, disamping itu, pemerataan pembangunan infrastruktur merata dan berkeadilan di seluruh kecamatan,” ungkap Najamuddin dan Minarti.

Hanya saja, untuk mengintegrasikan program pembangunan infrastruktur dengan pemerintah desa, lanjut Ahmad Dailami, sangat perlu didukung regulasi sebagai landasan dasar hukum untuk melaksanakan program yang ada. “saat ini, sejumlah desa sudah ada yang mencairkan ADD, namun sampai saat ini masih terkendala regulasi terkait program tersebut yang belum jelas,” tegas Dailami.

Menanggapi berbagai masukan dari komisi yang membidangi pembangunan itu, Somad menegaskan, bahwa Dinas PU Kabupaten Batang Hari berupaya maksimal mungkin untuk menyesuaikan program dan renja tahun 2016 dengan SKPD-SKPD termasuk dengan pemerintah desa. “Program dan renja kita bisa terintegrasi supaya pembangunan terarah dan bisa maksimal,” jelasnya.

Hanya saja, Somad mengakui, terkait integrasi program dengan pemerintah desa, pihaknya masih menemukan persoalan dengan regulasi terkait implementasi program ADD. Misalnya juknis dan juklaknya belum jelas. “Kita selalu berintegrasi dengan program pemdes, karena ada beban moral disitu, disisi lain kita juga tak ingin dana ADD jadi bumerang dikemudian hari dan menjadi persoalan hukum, akibat regulasi yang belum ada secara tegas menjadi rujukan,” kata Somad.

Bagaimana dengan usulan rumusan usulan program atau kegiatan hasil penelaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Batang Hari?. Somad menjelaskan, bahwa masukan itu tetap diapresiasi oleh Dinas PU Kabupaten Batang Hari, hanya saja, pihaknya tetap memprioritaskan masukan melalui proses musrengbang. “Untuk penetapan program khususnya usulan pembangunan infrastruktur pada Dinas PU Batang Hari yang diutamakan  tetap melalui jalur musrengbang yang disetujui,” jelasnya.

Kedepan, untuk program pembangunan fisik, jelas Somad seperti pembangunan perkantoran suatu instansi, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada SKPD terkait. Kecuali untuk proyek berskala multiyears, nantinya akan dilakukan oleh Dinas PU Batang Hari. “Yang pasti secara tehnis, Dinas PU Batang Hari akan tetap dilibatkan dalam proyek pembangunan fisik yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya,” ungkapnya.(muhammad aris).