Anggota DPRD Kab. Batanghari
Bupati Sampaikan Rancangan (KUA-PPAS) APBD Batang Hari 2016.
Diposting Oleh Admin DPRD Kab. Batang Hari | Berita DPRD Hari Ini | Senin, 26 Oktober 2015 - 13:25:38 WIB
Plt. Sekda M. Fadhil Arif, SE, Wakil Ketua DPRD Elpisina, S.Sos, M.Si dan Sekretaris DPRD, Aminullah, AP, ME

MUARABULIAN – Bupati Batang Hari melalui Plt. Sekda Batang Hari. M. Fadhil SE menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2016 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (26/10).

Dijelaskan Bupati, Undang-Undang Nomor. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan  Undang-Undang Nomor. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan Permendagri Nomor. 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun  anggaran 2016 menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2016 yang nantinya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Batang Hari dalam penyusunan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2016.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2016, untuk pendapatan daerah ditargetkan Rp. 1.031.520.280.041 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp.75.681.510.131, dana perimbangan Rp. 771.219.540.918, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan tahun 2016 sebesar Rp. 184.619.228.992. “Sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah itu meliputi dana bagi hasil pajak dari provinsi, pemerintah lainnya serta dana penyesuaian dan otonomi khusus,” ungkap Bupati.

Sebagai upaya untuk menggenjot peningkatan pendapatan daerah, berbagai kebijakan yang sedang dan terus kita lakukan, sebut Bupati, diantaranya merasionalkan target PAD dari berbagai sumber serta meningkatkan kinerja SKPD terkait dalam menggali dan mengelolah sumber pendapatan tersebut, mengefektifkan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang telah ada, mengupayakan peningkatan sumber-sumber pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penerimaan dana perimbangan dan dana tugas pembantuan, menggali sumber-sumber PAD yang baru dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dengan prinsip tidak membebani masyarakat.

Sementara untuk pos belanja daerah, pada tahun anggaran 2016 ini ditargetkan Rp. 1.081.485.280.041. dimana diestimasi meningkat 4,32 persen dibandingkan dengan APBD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 1.036.707.669.047. Dari target belanda daerah ini direncanakan untuk dialokasikan pada belanja tidak langsung sebesar Rp. 638.623.960.145, yang mana akan dipergunakan untuk program penyesuaian belanja pegawai untuk proyeksi alokasi gaji ke-14, pemberian subsidi kepada PDAM, pemberian hibah dan bansos, peningkatan anggaran desa, memberikan jaminan kesehatan bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, pegawai syara, guru PAMI, guru DTA, huru honorer TK, guru kelompok bermain dan Da’i serta tenaga honorer/PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta pemberian bantuan keuangan kepada partai politik sesuai porsi kursi keterwakilan di DPRD Kabupaten Batang Hari. Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 442.861.319.896. Belanja langsung ini, kata Bupati akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal pembangunan dan pelayanan publik untuk membiayai program dan kegiatan prioritas pembangunan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2016. “Untuk pembiayaan daerah ada penerimnaan berupa SiLPA tahun anggaran 2015 sebesar Rp 50.965.000.000 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp 1 milliar kepada Bank Jambi,” ungkap Bupati.

Namun demikian, kata Bupati, fokus kebijakan pembangunan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2016 meliputi melanjutkan program kegiatan pengembangan dan peningkatan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, penerangan lampu jalan/taman, dan sarna prasarana pelayanan umum, pembangunan dan pengadaan sarana prasaranan dibidang pendidikan dan kesehatan, pengadaan tanah untuk ponpes ilmu alqur’an dan tanfizd qur’an, restrukturisasi penataan kelembagaan susunan organisasi tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Batang Hari pasca terbitnya Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014, pelaksanaan assesment test untuk lelang jabatan/open bidding dalam penempatan pejabat struktur eselon II dan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Batang Hari, pengadaan mobilitas kendaraan pemadam kebakaran dan meningkatkan kualitas personil, penambahan intensif guru TK, guru kelompok bermain secara bertahap, penguatan institusi kecamatan melalui pengalokasian dan peningkatan anggaran untuk kegiatan SKPD kecamatan, peningkatan mutu SDM, dan pembangunan ekonomi kerakyatan. “Kerja keras, komitmen, kerjasama, dukungan, konstribusi serta niat baik yang kuat tentu sangat diperlukan untuk membangun bumi serentak bak regam yang kita cintai ini, dan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Batang Hari yang telah diajukan ke DPRD Batang Hari, bisa dibahas dan disepakati bersama setelah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Bupati.(muhammad aris).